Bantah Bela Mafia Tanah, Fakhrizal: Semua Itu Fitnah !

SWARATARUNA.COM, Padang -- Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol (purn) Drs. H. Fakhrizal, M. Hum, akhirnya angkat bicara terkait tudingan sejumlah pihak yang menuduh dirinya membela mafia tanah dalam kasus sengketa tanah lehar cs 765 hektar di Kota Padang, beberapa waktu lalu.


Hal itu diungkapkannya di hadapan warga saat berkunjung ke Posko koalisi FAGE (Fakhrizal-Genius Umar) di samping Taman Makam Pahlawan Kuranji Kota Padang, Selasa (27/10/2020).


"Semua itu fitnah dan tidak benar sama sekali. Kasus sengketa tanah lehar cs itu sengaja digoreng kembali oleh pihak-pihak yang punya kepentingan politik untuk membunuh karakter saya," ungkap Fakhrizal dengan serius ketika menjawab pertanyaan salah seorang warga pada kesempatan itu.


Turut hadir pada saat itu tim pemenangan FAGE baik dari koalisi partai politik maupun dari relawan yang telah terbentuk selama ini.


Seperti Ketua Tim Pemenangan FAGE Kota Padang, Helmi Moesim, Wakil Ketua Osman Ayub, Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Kuranji, Zulhardi Z Latief, Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Pauh, Dede Karwan dan sejumlah tokoh lainnya.


Fakhrizal sendiri mengaku bersyukur mendapat pertanyaan seperti itu, sehingga dirinya bisa menjelaskan masalah yang sebenarnya kepada masyarakat.


"Terus-terang, ketika saya menangani kasus itu saat menjabat Kapolda Sumbar selama tiga tahun adalah murni demi menegakkan hukum dan tidak ada niat lain. Dan saya telah memanggil seluruh pihak yang terlibat, tapi sampai saya berhenti jadi Kapolda, hanya Lehar cs atau kaum Makbut yang mampu menunjukkan bukti-bukti surat kepemilikannya. Yang lain cuma berani ngomong saja,' ucap Fakhrizal menjelaskan.


Menurutnya, jika memang tanah yang bersengketa itu milik negara (verponding), tentu Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemko Padang bisa menunjukkan bukti-buktinya. Begitu pula dengan klaim pihak lain yang menyebutkan tanah milik kaum mereka atau "Nagari tigo sandiang".


"Sampai saya dipanggil Komisi III DPR-RI pun, alasan saya tetap sama. Sehingga pertemuan dengan DPR-RI tidak menemukan solusi apà pun," paparnya.


Namun sekarang setelah dia tidak lagi menjadi Kapolda Sumbar, lalu penggantinya menangkap Lehar cs dan menetapkannya sebagai tersangka, seolah-olah Fakhrizal dulu ikut "bermain" dan mendapatkan untung dari mafia tanah.


"Demi Allah, haram hukumnya kalau saya ada menerima uang atau mendapatkan keuntungan dari kasus tersebut. Tidak selamat anak dan isteri saya kalau benar melakukan perbuatan itu," tegas Fakhrizal yang mengaku siap bersumpah.


Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat Sumbar jangan mudah termakan isu jika belum tahu yang sebenarnya. Dia pun siap menjelaskan dan membeberkan fakta-fakta yang ada jika masih ada yang meragukannya. (noa)

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT