SWARATARUNA.COM, PADANG -Pelaksana Tugas (Plt) Wali kota Padang yang didampingi Kasat Pol PP Padang beserta unsur pimpinan dari Provinsi Sumatera Barat lakukan sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2020,dikawasan Pasar Raya Padang, Kamis (8/10)2020).
Perda Adaptasi Kebiasaan Baru telah disetujui dan mulai diterapkan, namun sebelum pelaksanaan sanksi dilakukan, terlebih dahulu harus disosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat.
Tujuan dari Perda ini adalah untuk mengurangi resiko dan masalah terhadap dampak dari Pandemi yang tengah melanda, agar tetap menjalani kehidupan masyarakat yang aman produktif di tengah-tengah Pandemi Corona Virus sesuai Protokol Kesehatan.
Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dari provinsi Sumatera Barat bersifat mendatory berlaku bagi provinsi dan kabupaten Kota, oleh karena itu pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP dan Tim lainnya harus segera mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Perda AKB telah disetujui maka harus kita beritahukan kepada masyarakat agar dipatuhi," terang Hendri Septa Plt Wali kota Padang.
Sosialisasi dilakukan oleh Pemko Padang di kawasan Pasar Paya juga sembari membagikan masker kepada masyarakat.
"Diharapkan masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan, karena dalam perda tersebut juga dimuat sanksi denda serta kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan," ucap Hendri Septa.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang mengatakan dalam sosialisasi Perda AKB ini, akan mengerahkan personilnya untuk sampaikan Perda AKB ini ke masyarakat.
"Kita peduli dengan masyarakat jangan sampai kondisi yang sulit ini masyarakat masih terlena sanksi, oleh karena itu sangat diharapkan kerja sama untuk memutus rantai penularan dengan mematuhi Protokol kesehatan, kita akan kerahkan Personil kita untuk menyampaikan Perda AKB ini ke Masyarakat," ujar Alfiadi.
Alfiadi menambahkan, Satpol PP Padang sudah jauh hari melakukan Sosialisasi serta penindakan terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan.
"Satpol PP Padang jauh hari sudah melakukan Sosialisasi bahkan dari tanggal 21 september 2020, kita sudah melakukan penindakkan kepada pelanggar protokol kesehatan terutama masyarakat kita yg tidak memakai masker ketika keluar rumah," tutur Alfiadi (D/Rahma)
0 Komentar