Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Dikukuhkan Menteri Sosial RI

 


SWARATARUNA.COM, Jakarta – Menteri Sosial RI Tri Rismaharini didampingi Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto melantik dan mengukuhkan Didik Mukrianto (Ketua) dan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) beserta Gibran Rakabuming Raka (Ketua) Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) masa bhakti 2020-2025 di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI.Selasa (2/3/2021)

Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial terus mendukung dan mengapresiasi peran pilar-pilar sosial dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat.

“Dengan kekuatan pemuda, kekuatan Karang Taruna yang sudah masuk ke lorong-lorong masyarakat hingga terkecil, kita yakin kita bisa mencapai cita-cita kemerdekaan negara Indonesia ini,” jelas Tri Rismaharini.

Karang Taruna sebagai salah satu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang dibina oleh Kementerian Sosial terus berperan aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Salah satunya melalui pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial pada masa Covid-19.

Karang Taruna berperan dalam mengembangkan nilai-nilai kepeloporan melalui upaya penguatan pada masyarakat yang mengalami masalah-masalah sosial. Karang Taruna juga menjadi pelopor gerakan masyarakat dalam membangun lingkungan.

Melihat pentingnya peran Karang Taruna, Kementerian Sosial melantik dan mengukuhkan PNKT dan MPKT sebagai upaya meningkatkan, mengembangkan, dan memajukan Karang Taruna untuk lebih produktif dan kondusif.

“Teman-teman Karang Taruna yang ada di luar Jawa, di seluruh Indonesia, tidak ada kata menyerah, tidak ada kata putus asa. Ayo bersama-sama kita bangun Negara Indonesia agar lebih maju dan lebih maju lagi. Selamat bertugas bagi Karang Taruna,” tambah Risma.

Terakhir Menteri Sosial juga menyampaikan harapannya kepada Karang Taruna agar selalu  menjadi terdepan, menjadi teladan untuk semua. Tak ada kata terlena karena adanya pandemi. Karang Taruna harus selalu bergerak maju agar mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang ada.

"Karena Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial,"ungkap Menteri Sosial RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Ketua Pengurus Nasional Karang Taruna, Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna, Ketua IPSM, Ketua Umum DNIKS, serta peserta lainnya yang mengikuti acara secara virtual.(dori/katartegal)


 

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT