SWARATARUNA.COM, Padang - Afrizal Ketua Komisi III Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan Safari Ramadhan 1442 H/2021 M ke mesjid Darul Falah Komplek Bumi Minang II Kelurahan Korong Gadang Kecamatan Kuranji. Minggu malam(18/4).
Hari ini adalah malam ke tujuh dan hari ke 6 puasa dan bagi Afrizal Anggota DPRD Provinsi merupakan hari ke tiga melaksanakan KSR atau Kunjungan Safari Ramadhan ke Mesjid Darul Falah dari 10 yang diamanahkan kepada beliau.
Dalam sambutannya Afrizal menyampaikan bahwasanya kegiatan safari Ramadhan di Darul Falah adalah kunjungan kedua beliau di Kecamatan Kuranji. Yang pertama di mesjid Qawiyyah Parak Jigarang dan hari ini di mesjid Darul Falah Komplek Bumi Minang Korong Gadang.
Afrizal dalam kegiatan ini juga menyerahkan bantuan sebanyak 20 juta untuk pembangunan mesjid."Tentu kita berharap bukan 20 juta saja yang kita terealisai, kita berharap juga ada beberapa partisipasi dari warga sehingga uang itu bisa berlipat ganda dan bisa tercapai pembangunan apa yang di inginkan oleh pengurus dan masyarakat serta jemaah Darul Falah," kata Afrizal ketua komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat ini.
Melihat mesjid yang bergitu megah dan lapangan parkir cukup lebar, Afrizal berharap kepada pengurus dan masyarakat bagaimana bisa memanfaatkan kondisi mesjid tersebut menjadi pusat sentral ekonomi.
"Seperti yang dilaksanakan oleh beberapa daerah, ketika saya pernah pergi umroh disekitar Masjidil haram ataupun di madinah, itu kiri kanannya banyak pertumbuhan ekonomi. Akibat banyaknya orang melaksanakan ibadah. Tentunya kita kalau tidak seramai itu minimal ada pertumbuhan ekonomi yang berdampak positif akibat pembangunan mesjid ini," ujar ketua LPM Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Selanjutnya Afrizal juga berharap dengan bantuan ini bisa kembali memakmurkan masjid Darul Falah di Kelurahan Korong Gadang, sehingga menjadikan mesjid tempat bermusyawarah, bermufakat untuk pembangunan mesjid dan lingkungan di RW 14.
Pada kesempatan itu Afrizal juga menanggapi aspirasi masyarakat tentang pembangunan jalan. Ia menjelaskan selagi itu kewenangan Provinsi baginya tidak ada masalah, yang dikhawatirkan itu adalah kewenangan Kota.
Afrizal menyarankan kepada tokoh masyarakat RW 14 agar mencari lagi data-data siapa yang jadi partai pemenang pemilu di Kelurahan Korong Gadang. Maka bebankan kepada mereka kalau tidak tuntut mereka.
"Jangan biarkan saja mereka tenang saja disana. Tapi bagaimana mereka kembali turun ke basisnya untuk membangun kampung setelah mereka terpilih menjadi anggota DPRD dengan suara terbanyak yang diberikan masyarakat. Itu memang di atur oleh undang-undang, dimana partai pemenang pemilu bertanggung jawab untuk membangun dimana dia terpilih sebagai suara terbanyak," ujar Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ini. (dori)
0 Komentar