Personel Polresta Padang Amankan Unras AMPEK



SWARATARUNA.COM - Pengawalan aksi unjuk rasa AMPEK (Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang) dilakukan oleh personil Polresta Padang bersama Polsek Padang Timur yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Afrides Roema, S.H, pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 bertempat di Kantor DPRD Kota Padang jalan Sawahan.


"Aksi unjuk rasa dilakukan oleh  AMPEK (Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang) mengangkat isu terkait dengan kinerja Walikota Padang dan penanganan kasus Covid 19," kata Kapolres Kombespol Imran Amir melaui Kasubag Humas Ipda Adha Tawar.


Adha menyebut, "kordum aksi unras dari AMPEK yaitu Rifki Fernanda yang diikuti sebanyak 15 (lima belas) orang massa aksi diantaranya Wendi Juli Putra (Korlap Aksi) dan Fikri Haldi Pgl. Kuya (Ketum Pergerakan Milenial Minang)," sebutnya.


Perlengkapan aksi yang dibawa massa aksi, yaitu toa, bendera merah putih, pamflet, spanduk dan ada juga selebaran.


Adha menjelaskan rangkaian pelaksanaan aksi unjuk rasa AMPEK pada pukul 12.10 WIB massa aksi tiba di jalan Sawahan depan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan melaksanakan orasi selanjutnya melakukan aksi longmarch menuju Kantor DPRD Kota Padang.


Sesampai di halaman Kantor DPRD Kota Padang massa selanjutnya melakukan orasi-orasi.


"Selesai orasi, korlap aksi meminta perwakilan anggota DPRD Kota Padang untuk menemui massa aksi. Lalu Kasat Intelkam memfasilitasi perwakilan massa aksi untuk melakukan mediasi dengan DPRD Kota Padang," jelas Adha.


Pelaksanaan audiensi antara 2 orang perwakilan AMPEK dengan anggota DPRD Kota Padang di ruang kerja Ketua DPRD Kota Padang yang diterima oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, SH.


Setelah itu hasil pertemuan yaitu kegiatan audiensi dilanjutkan pukul di ruang pertemuan lantai II Kantor DPRD Kota Padang.


Audiensi dihadiri oleh Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, S.H, Perwakilan DPRD Kota Padang Ketua DPRD Padang Syahrial Kani. Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin, S.I.P. Anggota DPRD Kota Padang Bobby Rustam, Surya Jufri Bitel dan perwakilan Kesbangpol, Tarmizi serta Kordum Aksi Rifki Fernanda bersama 5 (lima) orang perwakilan AMPEK.


"Dalam audiensi itu ditemukan hasil yaitu mempercepat pelaksanaan Rapat Pimpinan terkait tuntutan dari AMPEK yang akan dilaksanakan pada hari Senen 23 Agustus 2021," ujar Adha Tawar. (AdF)


Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT