Supardi: Bank Nagari Tempat Penyimpan Dana Daerah dan Penunang Pertumbuhan Ekonomi Sumbar



SWARATARUNA.COM - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi asal fraksi Partai Gerindra mengatakan, Perda nomor 3 tahun 2006 fungsi Bank Nagari dan tujuan bank nagari disamping penyimpan dana daerah, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Sumbar.


"Pandemi covid 19 memberikan dampak kepada UMKM di provinsi Sumbar khususnya kabupaten 50 kota," ujar Supardi saat penandatangan MoU Pengembangan digitalisasi ekonomi daerah antara Pemerintah 50 kota dengan Bank Nagari, di 50 Kota, Jumat,  24 September 2021.


Menurut Supardi, pihaknya mengapresiasi Bank Nagari, karena ada juga si mamak program Bank Nagari dengan bunga yang lebih rendah lagi.


"Diharapak tumbuhnya ekonomi Sumbar, tumbuhnya ekonomi sumbar ditandai dengan tumbuh UMKM, karena diberikan Rp 32 Milyar penyertaan modal kabupaten

50 kota kepada Bank Nagari," ujar Supardi merupakan politisi Partai besutan Prabowo Subianto bakal calon kuat Wali Kota Payakumbuh ini.


Lanjut Supardi, dengan sistem digitalisasi ini kedepan pelaksanaan transaksi keuangan semakin optimal. 


"Kita tidak lagi mgemakai uang kas melain transaksi non tunai," ujar Supardi.


Tampak acara Bupati Kabupaten 50 Kota, Safarudin Datuak Bandaro Rajo, Ketua DPRD prov. Sumatera Barat Supardi, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumbar, Wahyu Purnama A,  Kepala OJK Sumbar Yusri Direktur Utama PT Bank Nagari M. Irsyad, Komisaris Utama PT. Bank Nagari, Benny Warlis, Jajaran Direksi dan Komisaris PT. Bank Nagari dan  Sekda Kab 50 Kota Widia Putra .


Selain MoU juga dilakukan  launching E-Retribusi tempat rekreasi - dinas pariwisata  dan olahraga, E-retribusi KIR - dinas perhubungan KUR super mikro MARANDANG (Melawan rentenir daerah minang) BALABO, TAPELIKO DAN WARUNG PAMAN dan penyerahan CSR Bank Nagari Tahun 2020. (AdF/Cok)

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT