LPM Padang Gelar Rakerda Tahun 2022



SWARATARUNA.COM - Walaupun tertunda pelaksanaan Rapat kerja daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kota Padang akibat pandemi Covid-19 yang melanda. Akhirnya, pelaksanaan Rakerda bisa digelar juga, Sabtu (5/3) di Aula Bagindo Aziz Chan, Padang.


Acara rakerda LPM tersebut dibuka langsung oleh Walikota Padang, Hedri Septa, dihadiri oleh LPM se-Kota Padang. Selain LPM, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani juga turut dihadiri oleh Ketua LPM Propinsi Sumatera Barat Afrizal, SH. MH.


Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM mengatakan, meskipun sempat tertunda beberapa bulan akibat pandemi yang terus malanda Kota Padang, rakerda tertunda. Namun, alhamdulillah berkat kerjasama, saling koordinasi dan komunikasi yang apik seluruh jajaran pengurus LPM se Kota Padang dengan Pemko Padang. Maka, agenda yang tertunda bisa kita angkat juga.


"Semuanya ini tak terlepas dari keseriusan seluruh jajaran pengurus. Sehingga acara rakerda ini bisa terlaksana," ujar Datuk IB sapaan akrabnya.


Tokoh kharismatik ini melanjutkan, LPM harus memberikan energi positif di tengah-tengah masyarakat untuk saling bersinergi dengan pemko demi kemajuan Kota Padang.


"LPM Kota Padang harus memberikan energi positif di tengah-tengah masyarakat. Keberadaan LPM harus dirasakan masyarakat, harus mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat," ujarnya.


Untuk itu, tegas Irwan Basir, keberadaan LPM harus memberikan kontribusi dalam pembangunan dengan menyokong program pemerintah Kota Padang.


"Kita harus berkalaborasi dalam mendukung program pembangunan yang dicanangkan pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Karena LPM adalah mitra pemerintah. Untuk itu, mari kita dukung program pembangunan Pemerintah Kota Padang," tegasnya.


Ketika ditanya soal anggaran kegiatan LPM di APBD Kota Padang, Irwan Basir menegaskan tidak ada anggaran.


"Walaupun tidak ada anggaran dari APBD Kota Padang. Namun demikian, kami dari LPM secara bersama-sama tetap berbuat di tengah-tengah masyarakat. Itu lah energi positif yang kita maksud, walau tanpa anggaran, kita tetap berbuat untuk masyarakat dan mendukung program Pemko Padang," ungkapnya.


Pada kesempatan itu, Irwan Basir juga menekankan pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 9 tahun 2019.


"Revisi itu penting, agar tak ada lagi pembatas dengan LPM kelurahan. Melalui Mukerda ini akan kita rumuskan itu," ungkap Datuk IB mengakhir.


Sementara itu, Walikota Padang Hendri Septa dalam sambutannya menyampaikan,  Pemerintah Kota Padang terus mensuport keberadaan dan kegiatan LPM. Apalagi, keberadaan LPM sangat penting di tengah-tengah masyarakat.


"Kita berharap Mukerda ini berjalan dengan sukses. Apalagi ini penting untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya mengakhiri.(AdF/Hr1)


Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT