Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ungkap Perampokan Mobil ATM di Sumbar

SUMBAR | Kepolisian Daerah  Sumatera Barat (Polda Sumbar) berhasil mengamankan tiga pelaku perampokan uang dari mobil pengisi anjungan tunai mandiri (ATM). Dua orang pelaku ternyata oknum polisi.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, kurang dari 12 jam, tiga orang pelaku dugaan perampokan uang mobil jasa pengisian ATM berhasil diamankan. Perampokan dimaksud terjadi di Jalan Raya Bypass, Kabupaten Padang Pariaman,  pada Selasa 27 Agustus pukul 01.30 WIB.
“Satu orang pelaku berstatus sipil berinisial HS berusia 38 tahun. Kemudian dua orang anggota polisi yakni berinisial NPP berusia 29 tahun dan MSAD 21 tahun,” ujarnya, Rabu (28/8/2024).

Kapolda menyampaikan, berdasar pengakuan ketiga pelaku, motif pencurian dengan kekerasan karena mereka terlilit hutang. Sebelumnya mereka juga pernah melakukan pengawalan terhadap mobil untuk pengisian uang ATM sehingga mengetahui situasi dan kondisi. “Mereka memilih jalan pintas untuk melunasi hutang,” ucapnya.

Suharyono mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap tim gabungan di Kota Padang. Tim gabungan ini berjumlah 50 orang, yakni anggota Polda Sumbar, Polres Padang Pariaman dan Polresta Padang. Barang bukti saat pengungkapan kasus tahap awal di antaranya uang tunai Rp3 miliar rupiah lebih,  3 unit ponsel, 1 pasang plat mobil warna putih.

Kapolda menyampaikan hingga kini kasus pencurian dan perampokan ini masih dilakukan pengembangan. Dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi dan barang bukti pendukung lainnya.

Irjen Pol Suharyono mengatakan, atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Khusus oknum yang terlibat pada kasus ini, Kapolda Sumbar Pastikan akan menindak tegas secara aturan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT