BANTEN | Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Pemuda Banten (SMPB) bersama Masyarakat Kabupaten Lebak Kecamatan Sajira khususnya warga Desa Bungur Mekar menggelar aksi Demonstrasi pada Senin, 13 Januari 2025 di depan kantor BBWSC 3 dan Pemerintah Provinsi Banten termasuk DPRD Provinsi Banten.
Aksi itu dilakukan lantaran Warga yang terkena dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Karian belum terselesaikan secara total, terlebih dalam persoalan Uang Ganti Rugi (UGR) kepada Masyarakat dan sejumlah fasilitas umum relokasi pekuburan yang diduga banyak kejanggalan dalam regulasinya.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Sepdi Hidayat menekankan kepada BBWSC3 agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya pasca pengerjaan Waduk Karian jangan malah seolah buang air tapi tidak di cuci bersih.
"Program pemerintah ini sangat bagus, terlebih Projek Strategis Nasional Waduk Karian ini telah menelan anggaran yang fantastis yakni Rp2,2 triliun, Presiden Jokowi 8 Januari 2024 lalu pun sudah meresmikannya, akan tetapi malah diduga menjadi ajang bisnis para oknum tidak bertanggung jawab, kemana pengawasnya?. Kami berharap BBWSC3 harus tuntaskan tanggung jawabnya dalam mengurusi Uang Ganti Rugi masyarakat yang hingga saat ini belum dibayarkan, terlebih lagi terkait fasilitas umum pekuburan Viral di Desa Sukajaya yang juga belum terselesaikan. Jangan hanya berstetmen yang bagus bagus tapi faktanya tidak sesuai, itu hoak namanya," katanya kepada Awak Media usai aksi.
"Kami tidak mau kedatangan kami kesini hari ini adalah hal yang sia-sia, maka dari itu pihak balai harus memberi kami jawaban yang konkret saat ini juga terkait dinamika yang ada," sambungnya.
Sementara itu, Koordinator aksi Alfarizi mengingatkan kepada para pemangku kebijakan, agar dalam regulasi PSN jangan selalu terus-terusan dijadikan lahan basah untuk berbisnis, karena itu sangat berdampak signifikan kepada Masyarakat.
“Berbicara terkait adanya sejumlah penilepan UGR yang terjadi atau manipulasi data dan oknumnya pernah masuk jeruji besi, sebetulnya tidak luput dari dugaan tindakan tak lazim dari Oknum pihak Balai Besar, Satker dan BPN dan hal itu di perparah oleh oknum pejabat setingkat desa yang malah ikut-ikutan bermain tanpa peduli terhadap masyarakatnya. Namun yang lebih menarik yakni NIB 01570 yang di No Name kan, UGR nya akibatnya kini belum bisa dicarikan padahal para pemilik UGR tersebut ada yang sudah meninggal dunia, kemarin ketika kami hendak Audiensi untuk meminta tanggapan malah tidak ada yang menerima karena para pimpinannya sedang menerima kunjungan AHY di Karian, lalu setelah melihat media Kepala Balai menyebutkan bahwa proyek strategis nasional itu berjalan dengan lancar tidak ada hambatan, padahal faktanya masih banyak Masyarakat yang menuntut hak-haknya karena belum diberikan Pemerintah melalui teknisnya apalagi relokasi pekuburan di Desa Sukajaya yang dilaporkan masyarakat beberapa waktu lalu yang jelas merugikan ahli waris," jelas Alfarizi.
Ia juga menyebut kantor BBWSC3, BPN dan Desa adalah tempat oknum penghisap darah rakyat yang berlindung di balik bajunya. Mereka telah menindas dan mengucilkan masyarakat dengan angkuhnya memposisikan diri sebagai penguasa anggaran.
“Ada alasan besar mengapa kami hari ini ke Kantor oknum pegawai BBWSC3 tempat bernaung para pengkhianat dan para tikus tikus kecil yang sukanya menginjak-injak rakyat, kami datang bersamaan dengan tuntutan tuntutan yang harus segera dicarikan solusinya, mengingat bahwa apa yang telah dirampas oleh oknum ini merupakan hak dari masyarakat yang terkena Dampak. Kami bukan tidak mendukung program pemerintah, justru kami sangat mendukung karena demi kemajuan pembangunan daerah, akan tetapi kami menuntut bahwa masyarakat ini harus juga diperhatikan, terutama mereka yang lahannya telah terendam oleh Waduk Karian segera diberikan jangan beralasan dan melakukan pembenaran terus-terusan. Kepala BBWSC 3 harus tegas menindak para oknum ini," tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat mengungkapkan keresahannya mengenai NIB 01570 menyebutkan bahwa itu adalah haknya, hak yang secara hukum harus diberikan kepada pemiliknya.
“Mari kita merenung, apakah mengambil hak orang lain itu halal atau haram, apakah merampas milik orang lain itu diperbolehkan atau tidak, agama manapun menurut saya sepakat bahwa itu adalah Haram, dan hukum kita pun sepakat akan hal itu, maka tolonglah kalian yang kerjanya enak di ruang ruang ber AC dan Kursi dengan bantalan empuk, dengarlah keluhan kami, segera tindaklanjuti apa yang menjadi keinginan kami, karena apa yang kami inginkan saat ini itu adalah hak daripada kami," ungkapnya.
Masyarakat bersama Mahasiswa menyatakan bahwa Demonstrasi kali ini merupakan aksi jilid pertama yang nantinya akan diadakan aksi susulan dengan jumlah massa yang kian waktu semakin ditingkatkan jika sampai persoalan tidak diselesaikan. Hal ini merupakan bentuk konsisten peran serta masyarakat menyelamatkan uang negara dan membantu masyarakat yang terzalimi.
Selanjutnya aksi bergeser ke depan kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten dan DPRD, Massa aksi kembali menekankan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar tidak tutup mata terkait Proyek Strategis Nasional Waduk Karian yang telah menyisakan berbagai permasalahan yang kompleks ini.
“Kami menekankan kepada pemerintah Provinsi Banten, BPK dan KPK segera turun langsung akibat banyak dan maraknya persoalan mulai dari tanda tangan palsu untuk melancarkan aksi korupsi yang ada di Kabupaten Lebak, kami menilai hak itu telah merugikan negara, khususnya dalam pembangunan strategis bendungan karian. Adanya Pembangunan Projek strategis Nasional Waduk Karian, kami selaku masyarakat menerima dengan baik namun hal ini malah dijadikan lahan basah korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah desa, BPN bahkan BBWSC 3. Tentunya sangat jelas hal ini tidak bisa di biarkan, mengingat hak-hak masyarakat yang seharusnya mendapat ganti rugi pemindahan pemakaman senilai Rp2.500.000,- di Desa Sukajaya namun hanya diberikan sampai tangan masyarakat senilai Rp.1.700.000 itu pun masih di akal akali dengan alasan beli lahan," teriak massa aksi.
“Sudah berapa kali kami melakukan Audiensi di Kabupaten Lebak namun hasil nya masih nihil belum terindahkan, Laporan pun sudah kami layangkan ke beberapa institusi baik itu Kejari Lebak maupun Kejati Banten dan bersurat ke Kejagung termasuk KPK. Ini merupakan bukti kalau kami peduli negara dan itu alasan kami membawa fakta-fakta pembangunan strategis bendungan karian mulai dari Provinsi, bahkan kami akan maju bersama masyarakat ke pemerintah pusat dengan massa yang lebih banyak jika masih saja belum di indahkan dan masyarakat belum mendapatkan hak secara penuh dalam ganti rugi. Yang jelas pemerintah pusat harus tahu terkait persoalan ini. Kami juga berharap pemerintah provinsi Banten serta pihak BBWSC 3 Provinsi Banten tidak menutup mata bahkan buang badan atas keresahan masyarakat, kami minta hal ini segera di tindak tegas, Oknum nya harus jelas dan tidak membiarkan hal ini terus menerus di diamkan sampai di makan waktu," tutup massa aksi.
Dari pantauan media, aksi demonstrasi dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dan berjalan lancar dan kondusif.
(Dede, S)
0 Komentar